Prosedur


Jika anda berminat mencari Baby Sitter , Nanny Sitter, Perawat Lansia, Pembantu Rumah Tangga (PRT) DLL, silahkan terlebih dahulu memahami tentang persyaratan pengguna jasa dari kami Yayasan Lintang Pertiwi.

Persyaratan Pengguna Jasa Wilayah JABODETABEK Non Kontrak.
  1. Domisili di wilayah Jabodetabek dan menyerahkan fotocopy KTP / Identitas diri.
  2. Percaya kepada kami sebagai jasa penyalur dan bersedia mematuhi ketentuan yang berlaku di Yayasan Lintang Pertiwi.
  3. Pengguna jasa harus berpenghasilan dan tidak mempunyai kesulitan membayar gaji setiap bulannya.
  4. Mampu memberikan kesejahteraan yang memadai, minimal sesuai ketentuan yang berlaku di Yayasan Lintang Pertiwi.
  5. Mempunyai dan wajib memberikan kamar tidur untuk istirahat pekerja dengan fasilitas yang layak.
  6. Bertanggung jawab dengan Yayasan Lintang Pertiwi baik gaji, kesejahteraan maupun keadaan si pekerja.
  7. Jasa ADM / Administrasi menjadi kewajiban pengguna jasa dan tidak dibebankan kepada pekerja.
  8. Batasan menukar tenaga kerja maksimal 3 (Tiga) kali ganti selama 4 (EMPAT) bulan terhitung dari tanggal pengambilan tenaga kerja yang pertama.
  9. Setiap tamu yang ingin menemui pekerja harus memperlihatkan identitas dan surat pengantar dari Yayasan Lintang Pertiwi.
  10. Jika pengguna jasa terbukti memindahkan tenaga kerja/alamat yang tercantum dilembaran perjanjian tidak sesuai dengan tempat kerja tenaga kerja, maka pengguna jasa wajib memberitahukan terlebih dahulu kepada Yayasan Lintang Pertiwi.
Apabila anda ingin hanya sekedar bertanya mengenai ketersediaan stok yang ada di kantor kami silahkan anda menghubungi melalui :

Telp/SMS/WA => 0822 1112 1853
                     => 0812 8784 1667

0 komentar: